Thursday, May 18, 2017

ASAL USUL SUKU KLUET ACEH








ASAL USUL SUKU KLUET ACEH -  Kata Kluet merupakan Bahasa Aceh yang mempunyai arti "liar". Terdapat juga yang mengatakan bahwa kata itu berasal dari kata kalut, yang mempunyai arti "bertapa" atau mengasingkan diri ke hutan. Bagi cerita pada waktu zaman kejayaan Kesultanan Aceh kala penduduk ini merupakan kelompok yang terisolasi. Di saat sekarang mereka tinggal di Aceh Selatan, terpusat di Kluet Utara dan Selatan.


Sejarah-suku-kluet
Menurut kesatuan teritorial genealogisnya masyarakat Kluet terbagi menjadi empat kemukiman, diantaranya kemukiman Menggamat dan Sejahtera di Kluet Utara, lalu di kemukiman Makmur dan perdamaian di Kluet Selatan. Setiap kemukiman dipimpin oleh seorang Mukim (seperti di Aceh). Penduduk ini sebagian besar memeluk agama Islam.


Bahasa Suku Kluet
Ada tiga dialek bahasa di Suku Kluet, diantaranya dialek Paya Dapur, Menggamat serta dialek Krueng Kluet. Bahasa Kluet juga terpengaruh dengan bahasa Aceh, Karo, Alas, Gayo serta Minangkabau.




Mata Pencaharian Suku Kluet
Mata pencaharian penduduk ini yaitu bercocok tanam padi di sawah serta di ladang. Sama juga seperti masyarakat lain di Daerah Istimewah Aceh, masayarakat Kluet sendiri juga berkebun kopi, cengkeh, kelapa, serta karet. Mereka menggunakan alat  pertanian dan teknologi yang masih sederhana sekali.


Kemasyarakatan Suku Kluet
Kampung orang Kluet bernama gampong terdapat sejumlah rumah serta bangunan lain, misalnya berangdang (lumbung), meursah (balai umum), deyah (surau untuk wanita), rangkang (rumah bujang), dan masjid. Masyarakat Kluet menyebut keluarga intinya dengan sebutan jabo atau jabu, serta mengembangkan sistem klen yang disebut marga.


Dalam kehidupan ekonomi rumah tangga, jabo berkelompok dengan keluarga luasnya (klen kecil) untuk bermacam kegiatan sosial-ekonomi, misalnya mengerjakan sawah atau kebun. Falsafah hidup hubungan kekerabatannya cenderung patrilineal. Pilihan pasanganya harus bersifat eksogami marga. Tradisi menetap sehabis kawin yaitu uksorilokal, yang berarti seorang suami menetap di rumah pihak wanita. Seorang individu dalam hubungannya dengan pihak ayahnya disebut perwalian, serta dengan pihak ibu disebut pamamoan. Kedua hubungan kekerabatan itu dianggap sangat berpengaruh dalam kehidupan individu sejak lahir sampai mati.

No comments:

Post a Comment

Silahkan komentar dengan bijak sesuai pembahasan